2019, Pemkot Bekasi Targetkan Pendapatan dari PBB Tembus Rp 599 M

0
336

BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan, pihaknya menargetkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dari Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) yakni, Rp 599 miliar.

Aan mengatakan, potensi PAD paling besar bisa didapatkan dari serapan pendapatan PBB.

“Potensi pendapatan (dari PBB) yang diandalkan oleh Pemerintah, karena pendapatan ini yang lebih dominan, selain pajak lainnya itu PBB yah. PBB Rp 599 miliar target kita, tahun lalu itu (target) Rp 340 miliar,” kata Aan saat ditemui di Kantornya, Selasa (26/2/2019).

Adapun target pendapatan dari PBB meningkat dari tahun 2018 yakni, Rp 340 miliar. Peningkatan target itu dilakukan juga karena pendapatan dari PBB tahun 2018 bisa melampaui target.

“Tahun lalu itu kita dapat Rp 400 miliar dari PBB saja. Jadi di atas target dapetnya, tahun lalu kan targetnya Rp 340 miliar,” ujar Aan.

Selain itu, Aan juga optimistis PAD dari sektor PBB bisa mencapai target sebab pada awal 2019 Pemkot Bekasi menaikkan Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) Kota Bekasi.

Dengan naiknya NJOP, otomatis hal itu akan berkorelasi dengan tagihan PBB yang ikut naik juga. NJOP dinaikkan untuk menyesuaikan harga pasaran tanah di Kota Bekasi yang sudah terlampau jauh dengan NJOP sebelumnya.

“Kita naikkan (NJOP) secara parsial tidak sporadis karena kita melihat kemampuan masyarakat juga,” tutur Aan.

Target pendapatan PBB ini juga untuk mendukung Pemkot Bekasi yang menargetkan PAD Kota Bekasi menembus Rp 2,7 triliun pada tahun 2019.