Apa Kabar Rencana Penurunan Pajak Bunga Obligasi?

0
472

Jakarta – Pemerintah masih mengkaji penurunan pajak bunga obligasi. Rencana ini sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu.

“Pajak masih dalam pembahasan, nanti kalau sudah ditetapkan kita akan sampaikan. Tapi permintaan untuk pajak dikaji ulang menuju penurunan itu sudah ada dan memang sudah kami bahas,” kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Loto S Ginting dalam peluncuran SBR005 di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Dia menyampaikan masih belum bisa menentukan kapan rencana tersebut bisa direalisasikan. Pasalnya akan ditentukan oleh level pimpinan dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Untuk kapannya itu level pimpinan yang akan menentukan. Mengenai timingtadi bukan kewenangan saya. Bahkan tahun lalu juga ada yang menanyakan tahun 2018 ya bu? Tapi ternyata molor juga. Tapi yang pasti sudah dibahas serius,” ujar dia.

Sebelumnya Sri Mulyani memang berencana untuk mengatur terkait besaran pajak obligasi. Rencana ini memang sudah dilakukan sejak 2013 lalu.

Kemenkeu bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendiskusikan rencana tersebut. Diskusi dilakukan untuk melihat insentif tidak hanya konversi atau repatriasi tapi juga konversif.