Asosiasi Usulkan Kredit Pelaku UMKM Gunakan Sistem Syariah

0
315

JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi UMKM Indonesia menyarankan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan sistem syariah untuk mekanisme pengajuan kredit pelaku UMKM di Indonesia.

Ketua asosiasi Ikhsan Ingratubun berpendapat, sistem syariah sangat cocok diterapkan di sektor UMKM. Sebab, tidak ada denda keterlambatan bagi pelaku yang meminjam modal saat jatuh tempo.

“Di kita kan ada Bank Muamalat yang paling pertama kali menerapkan sistem syariah itu. Paling cocok untuk UMKM,” ujar Ikhsan usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Selama ini, UMKM di Indonesia banyak bergantung pada fintech. Asosiasi berpendapat bahwa bunga pinjaman di fintech terlampau tinggi. Hal itu juga memberatkan pelaku UMKM.

Selain itu, asosiasi juga mengadukan perihal mahalnya sertifikasi produk dan berbelit-belit dalam kepengurusannya.

Diberikan masukan demikian, lanjut Ikhsan, Presiden menyambutnya secara positif. Terutama persoalan mahal dan berbelitnya sertifikasi.

Jokowi berjanji akan berkoordinasi dengan para menteri terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Diberitakan, Presiden Jokowi meminta masukan kepada dirinya mengenai kebijakan apa yang harus dilakukan pemerintah ke depan demi mendongkrak sektor UMKM.

Sebab, menurut Presiden, peluang pengembangan UMKM di Indonesia masih sangat besar. Pemerintah mencatat, jumlah pelaku UMKM di Tanah Air saat ini sebanyak 62,9 juta orang.