Aturan Perpajakan Bakal Disatukan, Ini Bocorannya

0
247

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi bocoran soal omnibus law alias penyatuan aturan sektor perpajakan. Dalam aturan tersebut akan diatur soal penurunan pajak perusahaan hingga pajak digital.

“Penurunan pajak korporasi, pajak digital, pajak teritorial. Menurunkan punishment sehingga compliance tinggi,” kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Aturan terkait kepabeanan juga masuk dalam omnibus law itu. Kemudian ketentuan pajak daerah juga bakal diatur.

“Juga kepabeanan dan pajak daerah masuk ke dalam Omnibus,” tuturnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambahkan aturan ini akan disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Seluruh peraturan konsisten dan update dengan perkembangan yang ada,” ujarnya.