Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia periode Agustus 2020 sebesar US$ 137 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan angka ini meningkat dibandingkan posisi akhir Juli 2020 sebesar US$ 135,1 miliar.
“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,4 bulan impor atau 9,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata Onny dalam siaran pers, Senin (7/9/2020).
Dia menyebut Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2020 antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan pajak dan devisa migas.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” jelasnya.