Jakarta – Dalam data terakhir Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tercatat ada 1.500 unit kendaraan mewah yang lalai membayar pajak. Dari angka tersebut hingga penghujung tahun ini baru 400 unit kendaraan mewah yang telah menyelesaikan kewajibannya.
Dari 400 unit tersebut telah masuk kas Pemprov DKI sebesar Rp 11 miliar. Sisanya masih ada Rp 37 miliar lagi yang belum menyetor dari total 1.100 kendaraan mewah di DKI Jakarta.
“Mobil mewah dari 1.500, kemarin sudah tinggal 1.100. Jadi 400 kurang lebih (sudah bayar), Rp 48 miliar dikurang Rp 37 miliar, kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk. Kita kejar Rp 37 miliar lagi,” ungkap Kepala BPRD, Faisal Syafrudin di Kantor Samsat DKI Jakarta.
Kendati masih ada pemilik mobil mewah yang malas bayar pajak, Faisal mengatakan bahwa tingkat kesadarannya sudah meningkat. Dibanding tahun 2018 ada lebih dari 2.000 mobil mewah yang lalai membayar pajak kendaraannya.
Mobil mewah belum bayar pajak Foto: Rifkianto Nugroho |
“Ada peningkatan karena tahun lalu hampir 2.000 lebih, sekarang kan 1.500 berarti turun hampir 500-an ini suatu indikasi mulainya sosialisasi berjalan dan kesadaran wajib pajak udah mulai bagus juga,” tutur Faisal.
Mobil mewah sendiri bukanlah pendulang terbesar kontributor terbesar dari wajib pajak kendaraan bermotor. Jika digabungkan dengan semua jenis kendaraan masih ada 2 juta unit kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak dengan total Rp 2 triliun. Faisal bersama BPRD pun akan menindak tegas setiap penduduk yang kendaraannya belum melunasi pajak. Bahkan jika tidak ada itikad membayar kendaraan harus rela diangkut.
“(Tunggakan pajak kendaraan bermotor) hampir 2 juta unit dengan jumlah hampir Rp 2 triliunan. Kita akan lakukan door to door dalam operasi gabungan, nanti kalau mereka tidak membayar juga kita pasang stiker mobilnya, kita sita sesuai dengan UU penagihan pajak dan daerah, mobil dan motor semuanya,” pungkasnya.