Jika Tarif PBB Turun, DPRD Surabaya akan Cari Pengganti PAD Pemkot

0
252

Surabaya – Keseriusan DPRD Surabaya untuk menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin tampak. Mereka siap mencarikan pendapatan pengganti jika Pemkot dirugikan atas turunnya tarif PBB.

Pansus Raperda PBB DPRD Surabaya akan tetap mengusulkan penurunan tarif PBB meskipun pemkot berpotensi kehilangan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 300 miliar. Pansus mengaku telah menyiapkan sejumlah pengganti pemasukan yang hilang.

“Usulan kita akan ada PAD yang berkurang sebesar 30 persen. Nah, sekarang kita pikirkan ini hilang harus ada penggantinya. Penggantinya dari mana? Ini lagi kita pikirkan bersama kita kehilangan ini rakyat terbantukan tapi pemkot harus dapat gantinya,” kata Ketua Pansus Raperda PBB Anugerah Ariyadi usai hearing di ruang Komisi B, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, usai rapat telah banyak masukan dari anggota pansus untuk mengganti pemasukan PAD yang hilang. Namun sejumlah masukan itu tengah dibicarakan dan akan digodok lagi pada minggu depan.

“Ada banyak masukan dari kawan-kawan di sini tapi nanti akan dibicarakan kembali Senin depan. Masukan-masukan itu kan digodok oleh mereka dulu dan disimulasikan lagi di sini,” ujar politisi PDIP itu.

Lalu apa masukan dari pansus untuk menambal potensi kehilangan 30 persen PAD? Anugerah menjelaskan banyak masukan tapi satu yang telah diusulkan yakni dengan penerapan pajak online secara menyeluruh. Sebab selama ini pajak online dinilai mampu meminimalisir kebocoran pajak.

“Iya banyak alternatifnya. Salah satunya penerapan tax online yang semula pajak manual ada tax online itu bisa dimaksimalkan biar tidak ada kebocoran-kebocoran itu,” imbuh Anugerah.

Saat ditanya bagaimana jika pemkot ngotot menolak seluruh usulan penurunan tarif? Anugerah optimis pihak pemkot akan menerima usulannya dari Pansus Raperda.

“Nggak lah sampai ngotot. Kompromi pasti ada. Win-win solution pasti ada. Ya harus dilanjut rapatnya,” paparnya.

“Iya pansus minta revisi perda tapi besarannya berapa kan masih kompromi. Belum ada otot-ototan, cuma baru sebatas mencari formulasinya. Kita lagi coba cari solusi penggantinya,” pungkas Anugerah.

Sebelumnya, Pemkot dan DPRD Kota Surabaya menggelar rapat pansus revisi perda 10 tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam rapat tersebut, anggota pansus menyampaikan sejumlah usulan mengenai persoalan PBB.

DPRD Kota Surabaya mengusulkan penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Harapannya, beban masyarakat berkurang dan daya beli meningkat.
(sun/bdh)