Jakarta –
KPK tengah menyelidiki kasus suap puluhan miliar rupiah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Komisi III DPR mendukung KPK mengusut tuntas kasus suap di Ditjen Pajak.
“Saya sangat yakin dan percaya bahwa KPK akan profesional dalam mengusut kasus-kasus suap di mana pun,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery kepada detikcom, Rabu (3/3/2021).
“Sekali lagi KPK lebih tahu pola profesionalisme dalam pengusutan suatu perkara,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR yang juga sebagai Waketum PPP, Arsul Sani, bicara hal senada dengan Herman. Arsul mendukung penuh KPK membongkar kasus suap di tubuh Ditjen Pajak.
“Komisi III DPR mendukung sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kasus suap di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu ini. Saat ini pajak menjadi andalan pendapatan negara, sehingga bersihnya jajaran Ditjen Pajak merupakan syarat mutlak,” jelas Arsul.
Arsul percaya KPK sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Menurut Arsul, tidak jadi masalah KPK mengumumkan modus sebelum mengumumkan tersangka.
“Sepanjang tidak menyebut pihak-pihaknya, maka tidak ada masalah,” lanjutnya.
Arsul berharap, bukan hanya Ditjen Pajak yang mendapatkan atensi KPK, tapi juga peradilan pajak. Ia sangat berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama KPK membangun jajaran Ditjen Pajak yang lebih kredibel.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.
“Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Alex menyebut kasus suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Suapnya diduga bernilai puluhan miliar rupiah.
Alex belum bisa membeberkan secara gamblang terkait dugaan suap di Ditjen Pajak itu. Menurutnya, penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.