Jakarta – Samsat Jakarta Barat melakukan upaya door to door untuk menagih pajak kendaraan bemotor (PKB) mobil mewah, salah satunya Bentley bernopol B 2829 JZZ. Setelah ditelusuri, alamat pemilik mobil tersebut ada di gang sempit.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat Elling Hartono. Dia ditemani stafnya, mencari alamat pemilik mobil di Jalan Mangga Besar IV A Tamansari, Jakarta Barat.
Pantauan detikcom, Jalan Mangga Besar IV A ini masih bisa dilewati dua mobil. Tetapi, setelah ditelusuri, boro-boro ada mobil Bentley parkir di sana.
Dari jalan besar itu, alamat Zulkifli masih harus diakses melalui sebuah gang yang hanya bisa dilewati satu motor saja. Rumah Zulkifli ada di belakang gang sempit yang hanya bisa dilewati pejalan kaki saja.
Di situ, Elling kemudian mencari sosok bernama Zulkifli. Elling kemudian bertemu dengan Abdul Manaf yang mengaku sebagai orang tua Zulkifli. Dan rupanya, Zulkifli tidak punya mobil Bentley.
“Pemilik mobil atas nama Zulkifli,” kata Elling kepada wartawan di lokasi, Senin (28/1/2019).
Elling mengatakan, pemilik Bentley sudah menunggak pajak selama 4 bulan. “Ini kendaraan pertama, masa pajaknya 30 September 2018, sudah telat 4 bulan,” katanya.