Pajaknya Setara Avanza Cs, Harga Sedan Mercy Turun Nggak ya?

0
208

Jakarta – Dua tahun setelah diundangkan, tepatnya tahun 2021 Skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat akan berubah. Aturannya telah dikeluarkan dalam UU Nomor 73 Tahun 2019 yang menyebabkan pajak kendaraan dikalkulasikan berdasarkan konsumsi bahan bakar dan kadar emisi gas buangnya.

Hal itu pastinya akan mempengaruhi harga jual mobil baru. Kendati begitu, tidak dapat dipastikan apakah turun atau tidak.

“Sudah tentu kalau nanti pajak itu turun udah pasti akan ada efek ke harganya tapi itu kan masih dua tahun lagi,” ujar Deputy Director Sales Operations & Product Management PT. Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto saat ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Kari menyebutkan bahwa harga mobil dua tahun mendatang tak dapat melepaskan faktor lainnya. Hal itulah yang membuat ia tidak dapat memastikan nantinya harga jual mobil akan turun.

“Dari sisi pajak tentu secara harga dari berdasarkan pajaknya, tapi itu nanti dua tahun berlaku dari sisi harga pokok penjualannya sendiri kan ada faktor inflasi, nilai tukar itu juga bisa mengalami kenaikan,” ungkapnya.

Untuk kepastiannya ia hanya mengatakan itu dilihat ketika aturan sudah diterapkan pada tahun 2021 nanti.

“Finalnya berapa nanti harus tunggu ketika aturan itu berlaku. Ternyata nanti nilai euro naik inflasi melonjak dan sebagainya tentu akan berpengaruh ke harga final, tapi kalau di sisi pajaknya tentu turun tapi di luar pajak kan banyak,” pungkas Kari.