Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka stan di Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair Kemayoran 2019 untuk memudahkan warga melakukan pembayaran pajak hingga mengurus izin usaha. Pelayanan dilakukan hingga 30 Juni 2019.
“Badan pajak membuka booth dari tanggal 22 Mei sampai Juni. Dari pelayanan ini kami membuka pelayanan pajak daerah, terutama untuk pajak kendaraan bermotor dan PBB P2. Untuk pajak-pajak lain juga bisa dilakukan dalam rangka playanan pajak-pajak daerah,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Faisal Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2019).
Faisal mengatakan petugas dari kepolisian dan Jasa Raha
“Kami menyiapkan pembayaran pajak di sini seperti pembayaran pajak di Samsat. Ada di pihak kepolisian, Jasa Raharja. Kami mendukung program pemerintah dalam rangka sosialisasi dan pelayanan pajak daerah di masyarakat secara online,” ucapnya.
Pembayaran pajak di PRJ juga akan dimeriahkan dengan berbagai hadiah. Di antaranya voucher menginap di hotel hingga berwisata.
“Pertama kita bisa menginap di hotel, kita bisa medical check up, bisa masuk Ancol, Seaworld, Atlantis. Bisa gratis busway, powerbank dan sebagainya,” sebut Faisal.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga memberikan pelayanan mengurus izin usaha di PRJ. Pelayanan juga diberikan saat tanggal merah dan Idul Fitri.
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra menuturkan bagi pemohon yang telah membawa persyaratan secara lengkap dan benar, bisa langsung mengajukan permohonan perizinan di stan yang disediakan.
“Kami menerima
seluruh jenis perizinan/non perizinan pada seluruh kewenangan dari
tingkat Kelurahan, Kecamatan, Walikota/Kabupaten Administrasi sampai
Provinsi,” tutur Benni.
(fdu/elz)