Sampai Agustus 2020, Penerimaan Pajak Anjlok 15%

0
156

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan pajak hingga bulan Agustus turun sebanyak 15,6% secara tahunan. Totalnya penerimaan pajak baru mencapai Rp 676,9 triliun. Jumlah ini baru mencapai 56,5% dari target yang ditentukan dalam Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

“Penerimaan perpajakan kita, maka penerimaan pajak sampai akhir Agustus kontraksi 15,6%. Total penerimaan pajak mencapai 676,9 triliun atau sudah 56,5% dari target,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

Dia menjelaskan untuk penerimaan pajak pada sektor usaha minyak dan gas alias migas jumlahnya mencapai Rp 21,6 triliun atau turun 45,2%. Sementara itu untuk pajak non migas jumlahnya mencapai Rp 655,3 triliun atau turun 14,1%.

Kemudian untuk penerimaan Bea Cukai sudah mencapai Rp 121,2 triliun, atau tumbuh sebanyak 1,8%. Pertumbuhan itu disokong oleh pendapatan dari cukai sebesar Rp 97,7 triliun, yang juga bertumbuh 4,9% secara tahunan, cukai hasil tembakau (CHT) menjadi penerimaan dominan.

“Untuk kepabeanan dan cukai, hingga akhir Agustus mencapai Rp 121,2 triliun masih membukukan tumbuh 1,8%. Pertama karena cukai keseluruhan, yang dominannya CHT, mencapai Rp 97,7 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu, pajak perdagangan internasional masih terkontraksi 9,3% dari tahun sebelumnya. Rinciannya, bea masuk turun 9,6% menjadi sebesar Rp 21,6 triliun dan bea keluar turun 6,9% menjadi sebesar Rp 1,9 triliun.

Sementara itu bila ditotalkan, penerimaan dari sektor perpajakan dan bea cukai mencapai Rp 798,1 triliun, turun sebanyak 13,4%. “Dengan begitu penerimaan perpajakan kita sudah Rp 798,1 triliun atau negatif 13,4%,” ujar Sri Mulyani.