Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya membongkar dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kasus tersebut saat ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena nilainya sekitar puluhan miliar.
Sri Mulyani mengatakan, dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai pajak berawal dari aduan masyarakat yang terjadi pada awal tahun 2020.
“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” kata Sri Mulyani dalam acara press statement pengusutan dugaan kasus suap yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani sangat menghormati dan mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Bahkan dirinya mendorong agar lembaga antirasuah ini bisa menuntaskan dengan cepat dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai pajak.
“Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan pegawai DJP dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah,” kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan tidak mentolerir setiap tindakan atau perbuatan koruptif dan melanggar kode etik yang telah diberlakukan hingga saat ini.
“Kemenkeu tidak mentoleransi terhadap tindakan-tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan seluruh atau siapapun di lingkungan Kemenkeu,” ungkapnya.