Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap negara-negara G20 dapat menyepakati pajak digital pada tahun ini. Menurutnya perpajakan ekonomi digital menjadi salah satu isu terpenting yang dibahas oleh para menteri keuangan di forum G20.
“Hal ini menjadi salah satu isu yang paling diperdebatkan,” katanya dalam acara International Conference on Digital Transformation in Customs, Selasa (16/3/2021).
Mantan direktur pelaksana bank dunia itu menjelaskan bahwa semua negara tidak dapat terhindar dari transformasi digital, termasuk penetrasi atau berbagai aktivitas ekonomi melalui platform digital.
“Namun di tingkat dunia belum ada kesepakatan mengenai bagaimana kita akan menjalin keadilan dan rezim pajak yang transparan,” sebutnya.
Dia berharap pajak digital dapat disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang tahun ini digelar di Italia. Lalu pada tahun berikutnya Indonesia akan menjadi tuan rumah.
“Jadi, bidang ini akan terus dibahas di bawah G20 dan dukungan OECD. Mudah-mudahan bisa mencapai kesepakatan tahun ini,” tambahnya.
Pada KTT G20 tahun lalu, Sri Mulyani sudah menggaungkan pajak internasional, khususnya mengenai pajak digital. Hal itu menurutnya sangat penting bagi Indonesia.
“Seperti diketahui antara para menteri keuangan di G20 dengan OECD telah merumuskan prinsip-prinsip mengenai international taxation menyangkut digital taxation dan upaya untuk menghilangkan base erosion profit shifting,” terangnya dalam keterangan pers virtual, Minggu (22/11/2020).